FMA (Farmer Managed
extension Activites) adalah kegiatan pembelajaran agribisnis bagi petani di
pedesaan, dengan pengelolaannya dari mulai perencanaan, pelaksanaan bahkan
pengawasannya dilaksanakan oleh petani itu sendiri.
Unit Pengelola FMA atau sering disebut UP FMA yang salah
satunya adalah UP FMA Tunas Kencana yang berada di desa Luwungkencana Kecamatan
Susukan Kabupaten Cirebon, baru-baru ini telah ditetapkan sebagai UP FMA
Berprestasi Tingkat Kabupaten Cirebon untuk penilaian Tahun 2012. Karenanya UP
FMA Luwungkencana ini kemudian di ajukan untuk mengikuti penilaian lomba
tingkat Provinsi Jawa Barat, dan Kabarnya menjadi Terbaik dua se Jawa Barat dan
kemungkinan besar termasuk yang diusulkan pula untu penilaian ke tingkat
Nasional.
UP FMA Tunas Kencana ini pada tahun 2008 telah melaksanakan
Pembelajaran Petani tentang Budidaya Jamur Merang, ternyata dampaknya sampai
dengan sekarang telah berkembang luas samapai ke luar anggota pembelajaran, ke
luar desa, bahkan ke luar kabupaten tetangga.
Pembelajaran yang waktu awalnya dulu hanya diikuti oleh
petani tak lebih dari 25 orang, kemudian diikuti oleh banyak petani sekitar dan
sekarang tidak kurang dari 100 orang telah ikut serta dengan jumlah kumbung
sampai 165 kumbung.
Sekarang petani-petani yang mengikuti budidaya jamur merang tersebut
bukan saja petani yang berada pada desa Luwungkencana saja, melainkan pada
desa-desa sekitar, diantaranya Desa Bojong, Desa Ujunggebang , Desa Bunder,
Desa Susukan, Desa Kedondong, Desa Kejiwan dan Desa Sende. Bahkan akhir-akhir
ini terdapat petani dari Kabupaten sebelah seperti Kab. Majalengka dan
Indramayu turut bergabung dan berusaha
bersama dalam budidaya jamur atas dampak dari pembelajaran petani melalui
Program P3TIP/FEATI Kabupaten Cirebon ini.
Budidaya Jamur Merang yang setiap kumbungnya rata-rata
berproduksi sekitar 150 kg ini dapat dijual dengan harga rata-rata
Rp.18.500,-/kg. Pemasarannya pun tidak menjadi masalah karena jamur merang ini
masih banyak di butuhkan pasar baik untuk masyarakat sekitar juga pemasaran ke
luar kota.
Jumlah petani jamur yang kian hari terus meningkat kebutuhan
akan bahan-bahan bakunya seperti kebutuhan kompos, kebutuhan kumbung dan
peralatan lain tentunya terus meningkat sehingga terbuka peluang usaha bagi bagi
penyedia bahan untuk pembuatan kompos dan kumbung tersebut diantaranya keperluan kapas, plastik, bambu,
kapur, kayu bakar, bibit jamur dan sebagainya. Sehingga untuk menjaga
kelangsungan usaha ini perlu di bentuk kerja sama kemitaan dengan pihak lain.
Banyak pihak yang telah bermitra dengan UP FMA Tunas Kencana
ini terutama dalam penyedia bahan sarana produksi, pemasaran dan teknologi.
Juga dalam hal permodalan, para pembudidaya jamur merang pada UP FMA Tunas
Kencana ini telah mendapat akses perbankan diantaranya, BRI, BJB, BPR dan
lain-lain. Dan untuk meningkatkan kemampuan permodalan sendiri para petani jamur merang ini melalui
pembelajaran FMA tahun2011 telah mengembangkan diri organisasi
kelembagaan petani UP FMA ini menjadi Koperasi dengan Nama Koperasi
Pertanian UPFMA Tunas Kencana dengan Badan Hukum : 26/BH/KUMKM/XII/2011. Dengan usaha penyediaan sarana produksi,
bantuan teknologi dan pemasaran jamur, anggota sepakat bayar simpanan pokok
sebesar Rp.100.000,- dan simpanan wajib Rp.10.000,- per bulan dengan pengurus
sebagai ketua adalah Sdr. Oki Suroki.
Tim Manajemen FEATI Kabupaten yang berada dalam satuan kerja BKP5K
Kabupaten Cirebon terus berupaya
memfasilitasi pelaksanaan FMA bersama TPL di wilayah Luwungkencana ini dan koordinasi
Kepala UPT BP3K Susukan serta para Kuwu desa-desa yang bersangkuan dan
pihak-pihak lain para mitra, perbankkan dimohon terus diharapkan bantuan kerja
samanya agar kelembagaan yang telah terbentuk ini terus dapat beroperasional
dan usaha agribisnis budidaya jamur merang di UP FMA Tunas Kencana ini terus
berkelanjutan. Aaamiiin. ***
(SUPRIADI,SP.- Penyuluh Pertanian Madya)
Admin BKP5K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar