Pemerintah
berkomitmen untuk memacu pertumbuhan pangan nasional pada tahun 2014 sesuai
dengan Rencana Aksi Bukittinggi yang telah dicanangkan oleh Presiden RI.
Demikian dikatakan Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA pada acara Jumpa
Pers Akhir Tahun 2013 Kementerian Pertanian (Senin/30/12/2013)
"Guna
mencapai target pembangunan pertanian, Kementerian Pertanian bersama-sama
dengan Kementerian / Lembaga Non Kementerian lainnya, Pemerintah Daerah dan
para Stakeholder / pelaku
dunia usaha pertanian telah berkomitmen untuk mendukung pencapaian target
ketahanan pangan melalui rencana aksi Bukittinggi. Rencana aksi tersebut berisi
berbagai kegiatan strategis yang akan diimplementasikan dengan mengoptimalkan
semua sumber dana untuk pencapaian target-target ketahanan pangan tahun
2014," katanya.
Berdasarkan
rencana aksi tersebut, produksi padi ditargetkan tumbuh 8,04 % dari 70,87 juta ton menjadi 76,57 juta ton, jagung
tumbuh 12,48% dari 18,51 juta ton menjadi 20,82 juta ton, kedelai tumbuh 85,0%
dari 0,81 juta ton menjadi 1,5 juta ton, gula pasir tumbuh 22,05% dari 2,54
juta ton menjadi 3,10 juta ton dan daging sapi tumbuh 26,19% dari 0,42 juta ton
menjadi 0,53 juta ton. Selain itu, dalam rangka pengamanan stabilisasi harga,
maka bawang merah dan cabai juga menjadi fokus perhatian untuk dipacu
produksinya agar tidak terjadi gejolak harga.
Dikatakan
Mentan, beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai target produksi
padi pada tahun 2014 antara lain melalui Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman
Terpadu (SL-PTT) untuk areal seluas 4,6 juta ha, System of
Rice Intensification (SRI)
seluas 180 ribu ha. Optimasi lahan seluas 166,3 ribu ha, Gerakan Peningkatan
Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) seluas 1,1 juta ha, serta pembinaan
dan pendampingan pertanaman padi swadaya petani seluas 6,4 juta ha. Selain itu
juga dilakukan perluasan areal tanam padi, antara lain melalui cetak sawah baru
seluas 40 ribu ha dan pengembangan jaringan irigasi seluas 500 ribu ha.
Sementara
itu, untuk mencapai target produksi jagung tahun 2014 pemerintah melakukan
kegiatan SL-PTT jagung seluas 260 ribu ha, pengembangan jagung oleh swasta
seluas 3.000 ha, pembinaan dan pendampingan pertanaman jagung swadaya seluas
3,6 juta ha, serta fasilitasi pertanaman jagung melalui pembiayaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE)
seluas 181 ribu ha.
"Untuk
kedelai, pencapaian target produksinya melalui peningkatan produktivitas
melalui kegiatan SL-PTT kedelai seluas 77,5 ribu ha dan pembinaan petani
kedelai swadaya seluas 506 ribu ha. Selain itu juga akan dilakukan perluasan
areal tanam kedelai seluas 340 ribu ha," kata Mentan.
Adapun upaya
pencapaian target produksi gula dilakukan melalui kegiatan rawa ratoon tebu
seluas 61 ribu ha, bongkar ratoon tebu seluas 8 ribu ha dan perIuasan areal
tanam tebu seluas 237 ribu ha.
Untuk
pencapaian target produksi daging sapi tahun 2014, pemerintah melakukan upaya
peningkatan kelahiran sapi melalui lnseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi
Kawin Alam (INKA) dengan target kelahiran 3,2 juta ekor, integrasi sapi-sawit
100 ribu ekor dan pemanfaatan lahan untuk padang pengembalaan seluas 164 ribu
ha.
Sementara
itu, peningkatan produksi bawang merah dilakukan melalui pengembangan kawasan
bawang merah seluas 1,3 ribu ha, pemasyarakatan benih bawang merah bermutu,
Sekolah Lapangan Pengelolaan Hama Terpadu (SL-PHT) sebanyak 108 unit,
fasilitasi pertanaman bawang merah di sentra-sentra produksi dan fasilitasi
pertanaman dengan memanfaatkan KKPE.
Lebih lanjut
Mentan mengatakan, berbagai upaya pencapaian target produksi pangan utama dan
hortikultura di atas juga diikuti dengan berbagai kegiatan pendukung berupa
penyediaan benih bersertifikat dan atau bersubsidi, pengembangan dan
pengelolaan jaringan irigasi. peningkatan jumlah dan kapasitas petugas
lapangan, diseminasi dan fasilitasi penerapan paket teknologi, fasilitasi jasa
alat dan mesin pertanian serta berbagai bentuk regulasi yang kondusif, antara
lain regulasi mempermudah akses; pemanfaatan Iahan dan HGU, stabilisasi dan
jaminan harga, pengaturan impor dan bea masuk, Perda pelarangan pemotongan sapi
betina produktif, dan lain lain.
Mentan juga
mengatakan, dalam rangka pencapaian target pembangunan pertanian tahun 2014
tersebut, Kementerian Pertanian mendapat alokasi APBN tahun 2014 sebesar Rp
15,47 triliun yang sebagian besar dialokasikan ke daerah dalam bentuk dana
dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Selain itu juga diaIokasikan subsidi untuk
pupuk sebesar Rp 21,05 triliun dan subsidi benih sebesar Rp 1,56 triliun.
Direncanakan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk implementasi rencana aksi
Bukittinggi (di luar subsidi pupuk dan benih) mencapai Rp 66,9 triliun.
"Pertumbuhan
sektor pertanian akan semakin besar peranannya sebagai penggerak ekonomi rakyat
apabila kebijakan perdagangan juga kondusif bagi usaha petani, pertumbuhan
industri hilir semakin dipercepat, infrastruktur irigasi diperbaiki dan
dikembangkan serta adanya dukungan ketersediaan lahan untuk perluasan dapat
diselenggarakan guna mendukung Rencana Aksi Bukittinggi," jelas Mentan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar