>

Rabu, 19 Juli 2017

Percepatan Verifikasi dan Validasi Data Petani Untuk Mendapat Kartu Tani



Di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon tepatnya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2017 kemarin berkumpullah para admin rdkk Kecamatan se Kabupaten Cirebon, para admin yang nampaknya banyak yang masih kebingungan dalam soal verifikasi da validasi data petani yang akan diberikan Kartu Tani terbukti sampai detik itu masih belum ada yang siap upload data pada aplikasi erdkk yang telah di sosialisasikan tempo hari. Petugas Bank Mandiri dan Pihak Produsen hadir dan memberikan pencerahan kepada para admin rdkk kecamatan untuk agar data rdkk petani yang sudah valid dapat segera upload bahkan pada temu itu telah disepakati target data entry untuk Kabupaten Cirebon selesai paling lambat tanggal 21 Juli 2017. Untuk itu pihak Bank Mandiri berbaik hati menambah admin 2 orang lagi di setiap kecamatan. Jelasnya bila sebelum ini pemerintah hanya menunjuk 1 orang admin rdkk di setiap kecamatan yang diberikan uang leleah. Maka kemudian Bank Mandiri menambah 2 orang admin rdkk setiap Kecamatan yang uang lelehnya menjadi beban Bank Mandiri mungkin seperti itu kayaknya…. Terima kasih Bank Mandiri … semoga Barokah.
Kartu Tani yang akan diterbitkan ini sebenarnya dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan untuk memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim maka perlu adanya perlindungan petani.
Bentuk perlindungan pemerintah kepada petani untuk menjamin keberlangsungan usahatani, dilakukan melalui pemberian subsidi diantaranya subsidi pupuk dan benih. Selama ini pemberian pupuk bersubsidi kepada petani dilakukan berdasarkan sistem tertutup yang pengusulannya dilakukan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya kelemahan sehingga masih ditemui adanya penyaluran pupuk subsidi yang kurang tepat sasaran.
Dalam rangka mengawal pemberian subsidi bagi petani yang berhak dan untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran, diperlukan adanya instrumen pengendalian yang akurat yang sekaligus sebagai alat pengawasan. Salah satu alternatif untuk melakukan pengendalian subsidi pupuk yaitu dengan memperkenalkan penggunaan kartu tani.
Kartu Tani merupakan kartu multifungsi yang memuat informasi petani, lahan, kebutuhan saprotan, informasi panen, maupun sebagai kartu debit untuk penerimaan tabungan, pinjaman, subsidi maupun bantuan. Kartu Tani sebagai akses layanan perbankan memiliki keunggulan single entry, validasi yang berjenjang dan transparan dan dikelola dalam suatu database Sistem Kartu yang memuat data petani secara lebih lengkap. sehingga sistem Kartu Tani dapat diakses oleh Bank penerbit Kartu Tani & Stakeholder seperti Kementerian, PIHC, Bulog, BUMN terkait dan Pemda. Intinya Kartu Tani adalah kartu identitas bagi petani yang sekaligus berfungsi sebagai kartu debit (ATM).
Kabarnya dalam rangka penerapan dan penyebarluasan penggunaan Kartu Tani, Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Bank Himbara) yang akan menyediakan solusi sistem yang terintegrasi dengan kartu tani.
Kartu tani tidak hanya memberikan manfaat untuk petani, kementerian dan lembaga terkait pun menerima manfaat dari kartu tani tersebut. Bagi Petani keuntungan yang dapat diperoleh antara lain dana yang diterima utuh, pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kuota yang diberikan sehingga jumlah dan kualitas pembelian pupuk sesuai. Adanya Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dapat digunakan oleh Kementerian Pertanian sebagai dasar penyusunan kebijakan, proyeksi hasil panen lebih akurat dan acuan dalam penyusunan subsidi.
Bagi dunia perbankan dan Kementerian Keuangan, Kartu Tani merupakan implementasi dari "kebijakan Non Tunai (cashless policy) dimana kartu tani digunakan sebagai alat transparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan berbasiskan ketersediaan data yang lengkap dan akurat untuk penyusunan perencanaan anggaran. manfaat lainnya dari kartu tani adalah bagi Pemerintah Daerah, dengan adanya kartu tani Pemda memiliki data yang akurat untuk para petani yang mendapatkan alokasi subsidi serta produktivitas lahan pertanian di daerah. Selain itu, ketersediaan data yang lengkap dan akurat dapat dijadikan dasar untuk penyusunan kebijakan dalam pembelian gabah / beras dengan jumlah dan waktu yang tepat serta Penyaluran beras subsidi merupakan manfaat yang dapat diterima oleh BULOG.
BULOG akan mengadopsi penggunaan Kartu Tani dalam pengembangan program Mitra Kerja On farm (MKO) yaitu program terintegrasi dimana modal kerja on farm diperoleh dari Perbankan/Himbara, pelaksanaan budidayanya dilakukan oleh Petani/Mitra Kerja On Farm dan hasil panennya akan dibeli oleh BULOG sebagai off taker
Alur Proses Pembuatan Kartu Tani dalam program Mitra Kerja On farm (MKO)
1.      Usulan Data Petani dan kebutuhan Pupuk berasal dari RDKK yang dibuat oleh Gapoktan di masing-masing kabupaten yang akan dihimpun dalam skala nasional. Data usulan tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Kementan yang selanjutnya data alokasi pupuk yang sudah disetujui akan diberikan kepada Pupuk Indonesia sebagai penyalur subsidi Pupuk;
2.      Kementan akan mengalokasikan Anggaran Subsidi pupuk setelah mendapatkan anggaran dari Kemenkeu. Finalisasi dari alokasi anggaran subsidi pupuk akan disampaikan ke masing masing dinas pertanian di Propinsi/Kabupaten yang akan dialokasikan dalam kartu Tani.
3.   Setelah mendapat persetujuan dari Kementan maka Kartu Tani dapat diterbitkan dan diserahkan kepada petani melalui masing masing Gapoktan . Didalam Kartu Tani sudah berisi databased RDKK petani khususnya alokasi pupuk yang tersimpan dalam wallet/Kartu Tani.
4.      Petani yang telah mendapat Kartu Tani untuk budidaya akan dikerjasamakan dengan BULOG sebagai off taker dengan penetapan harga yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak melalui sistem MKO (Mitra Kerja On Farm) maka Bank Himbara dapat menyalurkan kredit Petani. Fasilitas kredit petani padi yang dapat diberikan maksimum plafon kredit sebesar Rp.16.800.000 per Hektar dan dapat diajukan sesuai kebutuhan untuk kepentingan; (1)Pembelian saprotan (Benih ,Pupuk); (2) biaya budidaya; (3) biaya Hidup dan (4) Biaya Premi asuransi
5.    Seteh mendapatkan kredit, plafond kredit dimasukan kedalam kartu kemudian dapat dicairkan di agen untuk pembelian pupuk dan budidaya pertanian. Hasil pencairan alokasi subsidi pupuk melalui agen pengecer Pupuk Indonesia, akan dijadikan dasar untuk penagihan kepada kementan by system.
6.   Has il panen budidaya padi akan dibeli oleh Bulog dengan harga yang telah disepakati dan hasil pencairannya masuk ke rekening Bank Himbara untuk dilakukan klaim kepada Asuransi penjamin kredit KUR sebesar 70% dan untuk sisa yang 30% diharapkan dapat dicover dari asuransi tanaman dengan pembayaran premi dari petani
  7.  Bulog akan menyetorkan hasil penjualan Padi petani kepada rekening petani pada Bank Himbara.

Kalau memang begitu ... bagus sekali buat pak tani “ Semoga Segera Terwujud“  dan kepada para admin cepet selesai upload nya yaah .... dan Kartu Tani dapa segera diterima para petani dan dapat dimanfaatkan. (Empie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Weblog Penyuluhan Pertanian Cherbon ini silahkan dimanfaatkan untuk penyediaan materi Penyuluhan bagi para Penyuluh dan untuk mendapatkan angka kredit pointnya juga dalam upaya transfer teknologi kepada pelaku utama