Pada awal April 2018 yang lalu telah didistribusikan
Kartu Tani oleh Bank Mandiri bekerjasama dengan BP3K Plumbon bertempat di
beberapa di 5 titik di wilayah kerja BP3K Plumbon diantaranya di kecamatan Plumbon,
Kecamatan Plered, Kecamatan Weru, Kecamatan Tengahtani dan Kecamatan Kedawung. Pendistribusian
kartu tani dilakukan di masing-masing kecamatan ini dimaksudkan agar lebih
dekat dengan lokasi tempat tinggal petani masing-masing tentu agar tidak banyak
menyita waktu petani yang saat ini sedang musim panen, Namun demikian tetep saja terdapat beberapa
petani yang gak sempat hadir sehingga dari Target pembagian kartu tani se
wilayah BP3K Plumbon untuk tahap pertama berjumlah 1.459 kartu dan yang
terdistribusi hanya mencapai 1.137 kartu atau 77,9 % saja. Beberapa petani yang
tidak hadir tersebut diantaranya dikarenakan berbarengan dengan saat panen yang
sudah direncanakan sebelumnya dan tidak dapat ditunda lagi karena keadaan
tanaman juga menyangkut berbagai pihak seperti para penggarap dan para buruh
tani lainnya yang sudah dijanjikan waktu pelaksanaannya. Bagi petani yang belum
sempat mengambil kartu taninya, pihak Bank Mandiri memberikan kesempatan saat
pendistribusian tahap dua nanti. Kesempatan untuk mendapatkan kartu tani ini
disamping diberikan kepada para petani yang sudah didaftar kan oleh penyuluh
sejak sekian lama yang lalu juga diberikan kepada para petani yang namanya baru
didaftar atau belum terdaftar yangbersangkutan membawa data data yang
diperlukan melalui penyuluh pertanian setempat atau melalui ketua kelompoknya.
Kartu Tani
adalah kartu yang dikeluarkan oleh Perbankan kepada Petani ini dimaksudkan untuk
digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di
pengecer resmi. Manfaat kartu tani yang lain bagi petani adalah sebagaimana yang
tercantum dalam Juklak Verifikasi dan Validasi Data Petani Berbasis Simluhtan
yang dikeluarkan oleh Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan tahun 2017 yakni
: a) kepastian ketersediaan saprotan bersubsidi/nonsubsidi; b) kemudahan
memperoleh akses pembiayaan (KUR); c) menumbuhkan kebiasaan menabung (tidak
konsumtif); d) kemudahan mendapatkan subsidi dan bantuan dari Pemerintah baik
Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota; e) kemudahan penjualan hasil panen
oleh off taker (tanpa perantara); f) biaya simpanan lebih ringan.
Semoga
dengan didistribusikannya kartu tani ini para petani lebih mudah mendapat berbagai
pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhannya. ….. aja tambah keder yaaah bapak ibu petani …. Hehehe …..
Ditulis Oleh
: Heru Nurmijati, SPt. (Penyuluh Pertanian
Wilayah Kerja BP3K Plumbon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar